Dosen Ekonomi Syariah Raih Juara 3 LKT IKNB OJK 2017

Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (FEBI UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Achmad Nurdany, bersama dengan Aziz Juniardy, Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, berhasil meraih Juara 3 setelah bersaing dengan lebih dari 300 Paper yang masuk dalam Lomba Karya Tulis Call for Paper Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan 2017.

Lomba yang digelar sejak Maret 2017 lalu telah menetapkan 6 nominator terbaik untuk diundang presentasi di Hotel Borobudur Jakarta, Senin-Rabu (12-14/06). Tema yang diambil pada LKT tahunan yang sudah dilaksanakan ke-tiga kali ini adalah "Memperkuat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha".

Disampaikan oleh Nurdany, bahwa saat ini industri keuangan non bank terutama yang bergerak dalam bidang layanan keuangan berbasis teknologi informasi, atau yang sering disebut dengan Financial Technology (FinTech), mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Bahkan tahun 2015-2016 lalu, pertumbuhan sektor FinTech mencapai 78% dimana tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan tidak mencapai sepuluh persen.

"Sektor FinTech ini mau tidak mau harus diawasi oleh OJK karena layanan yang diberikan oleh FinTech hampir sama dengan lembaga keuangan lainnya, dimana nilai plus nya adalah pelayanan menggunakan dukungan teknologi informasi", ungkapnya.

Hal itu juga yang mendasari Nurdany menulis paper tentang Strategi Peningkatan Tata Kelola Perusahaan Start Up bidang Teknologi Keuangan Melalui Sistem Informasi Manajemen FinTech (SIM-F). Ide dasarnya adalah untuk menyederhanakan proses kerja antar lembaga pengawas keuangan seperti OJK dan BI, pelaku usaha Start Up FinTech, dan masyarakat umum. Penyederhanaan proses kerja antar lembaga tersebut dapat dilakukan melalui sebuah sistem informasi yang dalam hal ini disebut dengan SIM-F.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Muliaman D Haddad selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, ketika memberikan keterangan pada saat malam Penganugerahan Juara, Selasa (13/06), menambahkan bahwa industri FinTech yang saat ini sudah mencapai 165 pelaku usaha, hampir 50 persennya bergerak di bidangpeer to peer landing.

"OJK akan terus berusaha menjaring ide-ide dari masyarakat luas terutama terkait dengan proses pengawasan industri keuangan, salah satu cara nya adalah dengan menggelar Lomba Karya Tulis seperti yang sudah kita laksanakan selama 3 tahun terakhir ini, alhamdulillah antusiasmenya terus bertambah luar biasa," pungkasnya.