Tahapan Ujian Munaqosah
- Skripsi wajib lolos uji Turnitin 25% dan telah di-ACC Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) serta Kaprodi telah memutuskan bahwa skripsi layak untuk munaqosah.
- Mahasiswa telah mendaftar secara online SKPI dan munaqosyah di SIA (https://akademik.uin-suka.ac.id).
- Pastikan mahasiswa telah menyiapkan persyaratan-persyaratan di bawah ini:
-
Persyaratan Naskah Skripsi yang sudah lolos Turnitin (sertakan hasil uji Turnitinnya), lengkap dengan Halaman Judul, Halaman Pengesahan, Abstrak hingga Daftar Pustaka serta Lampiran-Lampirannya:
Siapkan File Naskah Skripsi (Full) yang disertai tanda ACC dari DPS dan hasil uji Turnitin (untuk angkatan 2016 dan seterusnya), kemudian file-file tersebut dikonversi menjadi satu file dalam bentuk RAR dengan ukuran maksimal 100mb.
-
Persyaratan Administrasi:
a. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
b. KRS dan KHS Kumulatif terbaru yang sudah ditandatangani dan distempel.
c. Sertifikat Kuliah Kerja Nyata (KKN).
d. Sertifikat Sosialisasi Pembelajaran (SOSPEM).
e. Sertifikat ICT dengan nilai minimal “B” (Jika Ada dilampirkan).
f. Skor TOEC/TOEFL minimal 450 dan atau skor IKLA/TOAFL minimal 450, pastikan lulus salah satu (Sertifikat dilampirkan dua-duanya walaupun yang lulus hanya salah satu).
g. Sertifikat Bridging Course dengan skor minimal 450 untuk Bahasa Inggris dan atau minimal 400 untuk Bahasa Arab.
h. Sertifikat Praktikum (untuk angkatan 2016 dan seterusnya).
i. Ijazah Terakhir.
j. Foto Warna 3x4 (4 buah) dengan latar belakang merah marun, berjas hitam polos, berdasi hitam polos, berkemeja putih polos, tidak menggunakan kacamata/softlens/aksesoris lainnya, senyum rileks, gigi tidak terlihat dan untuk wanita menggunakan jilbab hitam polos.
k. Surat Pernyataan Memakai Jilbab bermaterai asli (untuk perempuan).
l. Surat Pernyataan Keaslian Skripsi bermaterai asli.
m. Bukti telah melaksanakan Seminar Proposal.
n. Bukti telah menghadiri Seminar Proposal lebih dari 2 kali.
o. Bukti telah menjadi Pembahas Seminar Proposal lebih dari 2 kali.
p. Bukti Pembimbingan Tugas Akhir.
q. Bukti Persetujuan Tugas Akhir dari Pembimbing.
r. Cover Tugas Akhir yang sudah di ACC oleh DPS dan Kaprodi.
s. Abstrak Tugas Akhir (dalam Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris).
t. Ringkasan presentasi Tugas Akhir
u. Bukti telah lolos Turnitin maksimal 25% (untuk angkatan 2016 dan seterusnya)
v. Telah melakukan pendaftaran munaqasyah secara online melalui laman SIA (https://akademik.uin-suka.ac.id)Siapkan file persyaratan poin (a) hingga poin (u) dan lakukanlah konversi file-file tersebut menjadi satu file dalam bentuk RAR dengan ukuran maksimal 100mb.
-
- Lakukanlah Pendaftaran Munaqosah dan mengunggah dua file RAR sebagai mana dipersyaratkan di atas melalui link .
- Lakukanlah konfirmasi ke Staf FEBI (Mas Habib: ) bahwa Anda telah mengisi Formulir Pendaftaran Ujian Munaqosah. Setelah itu lakukan juga konfirmasi ke Kaprodi (Dr. Miftakhul Choiri, S.Sos.I., M.S.I.: ) atau Sekprodi (Anggari Marya Kresnowati, SE., ME.: ) bahwa Anda telah mengisi Formulir Pendaftaran Ujian Munaqosah dan bermaksud untuk mendapatkan Nama-Nama Penguji.
- Setelah mendapatkan Nama-Nama Penguji dari Kaprodi atau Sekprodi, mahasiswa melakukan konfirmasi kepada Staf FEBI (Mas Habib: ) dengan memberitahukan Nama-Nama Penguji tersebut. Staf FEBI akan menghubungi Dosen Pembimbing Skripsi dan Nama-Nama Penguji untuk menentukan waktu (hari, tanggal, dan jam) ujian munaqosah dan menyiapkan Berita Acara serta menyampaikan teknis pelaksanaan ujian munaqosah.
- Pelayanan prima di Prodi ES adalah 5 hari kerja. Mahasiswa dapat menanyakan kepastian waktu (hari, tanggal, dan jam) ujian munaqosah kepada Staf FEBI (Mas Habib: ) setelah 5 hari kerja.
- Mahasiswa siap untuk Ujian Munaqosah.